Sinergi Kilang Plaju–Kejati Sumsel Perkuat Kepatuhan Hukum

Bloomberg Technoz, Jakarta - PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Plaju terus memperkuat komitmennya dalam membangun tata kelola perusahaan yang baik melalui pendekatan preventif di bidang hukum. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan menggelar kegiatan Legal Preventive Program bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Program ini menjadi bagian dari upaya mitigasi risiko hukum sekaligus penguatan sinergi antara korporasi dan aparat penegak hukum. Kegiatan tersebut menghadirkan Kepala Kejati Sumsel Dr. Ketut Sumedana beserta jajaran dalam sesi berbagi pengetahuan mengenai penerapan Business Judgment Rule di lingkungan Pertamina Group.
Melalui Legal Preventive Program, perusahaan menegaskan pentingnya pemahaman aspek hukum dalam setiap proses pengambilan keputusan bisnis. Hal ini dinilai krusial agar kebijakan dan langkah strategis yang diambil tetap berada dalam koridor kehati-hatian dan kepatuhan terhadap regulasi.
Kilang Plaju memandang bahwa dinamika bisnis energi yang semakin kompleks menuntut kesiapan organisasi dalam mengelola risiko, termasuk risiko hukum. Oleh karena itu, peningkatan literasi hukum bagi pimpinan dan perwira perusahaan menjadi kebutuhan strategis.
Pjs. General Manager Kilang Plaju Asrinur menyampaikan bahwa penguatan pemahaman hukum merupakan fondasi penting dalam menjaga keberlanjutan operasional. Menurutnya, pemahaman yang baik akan membantu perusahaan mengambil keputusan secara tepat dan bertanggung jawab.
“Kami ingin memastikan setiap pimpinan dan pekerja Pertamina memiliki pemahaman yang komprehensif terkait koridor hukum dalam pengambilan keputusan. Dengan demikian, setiap langkah strategis perusahaan tetap berada dalam prinsip tata kelola yang baik, akuntabel, dan berorientasi pada keberlanjutan,” ujar Asrinur.
Kegiatan ini tidak hanya bersifat sosialisasi, tetapi juga menjadi ruang dialog antara manajemen perusahaan dan aparat penegak hukum. Diskusi terbuka tersebut diharapkan mampu menjembatani pemahaman antara kebutuhan bisnis dan aspek penegakan hukum.
Dalam sesi sharing, Kejati Sumsel memberikan penjelasan mendalam mengenai konsep Business Judgment Rule. Prinsip ini menjadi salah satu landasan penting dalam hukum korporasi yang relevan bagi pengurus perusahaan dalam menjalankan fungsi manajerial.
Business Judgment Rule dijelaskan sebagai prinsip hukum yang memberikan perlindungan kepada pengurus perusahaan selama keputusan diambil dengan itikad baik. Selain itu, keputusan harus didasarkan pada informasi yang memadai serta bebas dari konflik kepentingan.
Pemahaman terhadap batasan dan elemen Business Judgment Rule dinilai sangat penting bagi manajemen. Dengan memahami prinsip ini, pengurus perusahaan dapat menjalankan proses bisnis secara optimal tanpa mengabaikan aspek kepatuhan hukum.
Sinergi Hukum dan Budaya Sadar Risiko
Melalui kolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Kilang Plaju menegaskan komitmennya dalam membangun budaya sadar risiko. Budaya ini diharapkan tertanam kuat di seluruh lini organisasi, mulai dari pimpinan hingga pekerja operasional.
Penguatan budaya sadar risiko menjadi bagian dari transformasi tata kelola perusahaan yang berkelanjutan. Dengan pendekatan preventif, perusahaan berupaya meminimalkan potensi permasalahan hukum sebelum muncul dan berdampak pada operasional.
Selain itu, Legal Preventive Program juga diarahkan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas. Pengawasan internal dipandang sebagai instrumen penting dalam memastikan setiap proses bisnis berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sinergi antara korporasi dan aparat penegak hukum ini dinilai strategis dalam menciptakan ekosistem bisnis yang sehat. Komunikasi yang terbuka dan saling memahami peran masing-masing menjadi kunci dalam membangun kepercayaan.
Kilang Plaju melihat kolaborasi ini sebagai langkah preventif yang memberikan nilai tambah bagi perusahaan. Dengan pendampingan dan pemahaman hukum yang memadai, manajemen dapat lebih percaya diri dalam mengambil keputusan strategis.
Dalam konteks Pertamina Group, penerapan tata kelola yang baik merupakan bagian dari komitmen perusahaan terhadap prinsip keberlanjutan. Aspek hukum menjadi salah satu pilar penting dalam memastikan operasional yang andal dan berintegritas.
Legal Preventive Program juga sejalan dengan upaya perusahaan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Literasi hukum yang kuat diharapkan mampu meningkatkan kualitas kepemimpinan dan pengambilan keputusan di lingkungan kerja.
Ke depan, Kilang Plaju berkomitmen untuk terus memperluas program serupa sebagai bagian dari penguatan governance. Kolaborasi lintas institusi akan terus didorong guna menghadapi tantangan bisnis yang semakin kompleks.
Dengan sinergi yang solid dan penguatan pemahaman hukum, Kilang Plaju optimistis dapat menjalankan operasional secara aman dan berkelanjutan. Langkah ini diharapkan mampu memberikan kontribusi positif tidak hanya bagi perusahaan, tetapi juga bagi masyarakat dan negara.
Melalui pendekatan preventif dan kolaboratif, PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Plaju menegaskan posisinya sebagai entitas bisnis yang mengedepankan kepatuhan, transparansi, dan tanggung jawab dalam setiap aspek operasionalnya.
































