Langkah seperti itu akan membatasi atau memutus akses jutaan pengguna muda dari platform yang digambarkan oleh regulator sebagai berbahaya dan adiktif — serta mengurangi pendapatan iklan yang mereka hasilkan.
Australia adalah negara pertama yang menerapkan kebijakan tersebut, mencakup Instagram dan Facebook milik Meta Platforms Inc., Snap Inc., X milik Elon Musk, TikTok, dan YouTube milik Google.
Di Eropa, Spanyol menjadi negara terbaru yang mengusulkan larangan layanan tersebut, dengan Perdana Menteri Sosialis negara itu, Pedro Sanchez, mengkritik perilaku perusahaan media sosial dalam pidatonya.
Setidaknya 10 negara lain — Prancis, Inggris, Portugal, Denmark, Yunani, Norwegia, Polandia, Austria, Irlandia, dan Belanda — serta Uni Eropa sedang mempertimbangkan beberapa jenis pembatasan.
(bbn)






























