Logo Bloomberg Technoz

Besaran pemotongan tersebut, kata dia, berpotensi menempatkan skala produksi perusahaan di bawah skala keekonomian yang layak, sehingga berdampak pada kelayakan usaha dan kesinambungan operasional.

Dengan skala produksi yang terpangkas secara signifikan, perusahaan menghadapi kesulitan untuk menutup biaya operasional tetap, kewajiban lingkungan, keselamatan kerja, serta kewajiban finansial lainnya, antara lain kepada lembaga perbankan, lembaga pembiayaan/leasing.

Risiko Penyetopan

Gita menuturkan pemangkasan RKAB yang signifikan meningkatkan risiko penundaan hingga penghentian sebagian atau seluruh kegiatan operasional, termasuk pada lini ketenagakerjaan yakni PHK masif yang terjadi pada perusahaan pertambangan, kontraktor, dan perusahaan pendukung lainnya.

Lebih jauh, menurut dia, dampak pemotongan produksi tersebut tidak hanya dirasakan oleh perusahaan tambang, tetapi juga menjalar langsung kepada kontraktor pertambangan, perusahaan angkutan dan perusahaan pelayaran serta perusahaan jasa penunjang lainnya yang bergantung pada kesinambungan kegiatan produksi tambang.

Bahkan, di tingkat daerah berpotensi mempengaruhi aktivitas ekonomi lokal serta keberlanjutan berbagai program pendukung yang selama ini dijalankan perusahaan.

Kondisi ini juga meningkatkan risiko gagal bayar (default loan) kepada lembaga perbankan, dan perusahaan pembiayaan alat berat atau leasing.

“Apabila risiko ini terjadi secara luas, akan mempengaruhi stabilitas sektor pembiayaan serta aktivitas ekonomi di daerah penghasil batu bara secara keseluruhan,” jelas Gita.

Disisi lain, perusahaan pertambangan prinsipnya telah memiliki komitmen kontraktual dengan pembeli, baik untuk pasar ekspor maupun pemenuhan kebutuhan dalam negeri, termasuk kewajiban pasokan domestik. 

Dengan angka produksi yang ditetapkan jauh lebih rendah dari rencana awal, maka terdapat risiko ketidakmampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban kontraktual tersebut, yang dapat berujung pada klaim, penalti hingga kondisi force majeure.

Dia menggarisbawahi, proses persetujuan RKAB hingga saat ini memang masih berlangsung.

Angka pemotongan produksi yang ditetapkan Kementerian ESDM pada MinerbaOne merupakan angka acuan bagi perusahaan untuk pengajuan ulang permohonan RKAB 2026 dari awal lagi, meskipun sebelumnya permohonan RKAB 2026 perusahaan sudah pada tahap evaluasi tiga untuk proses persetujuan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

APBI meminta agar angka pemotongan RKAB 2026 yang telah ditetapkan Bahlil dapat ditinjau kembali dengan mempertimbangkan secara seimbang aspek skala keekonomian usaha, keberlanjutan operasional, dan dampak ketenagakerjaan. 

Kemudian efek berantai terhadap sektor pendukung dan perekonomian daerah, sehingga tujuan penataan produksi dapat berjalan seiring dengan terjaganya keberlanjutan usaha pertambangan dan stabilitas sosial ekonomi.

Sekadar informasi, Dirjen Minerba Kementerian ESDM Tri Winarno mengungkapkan sekitar 300 pemegang izin usaha pertambangan (IUP) batu bara belum mengajukan revisi RKAB 2026 hingga awal tahun ini.

“Ada yang batu bara itu masih ada 300-an yang belum dan lain sebagainya. Belum mengajukan [RKAB 2026],” kata Tri kepada awak media di kawasan Jakarta Selatan, baru-baru ini.

Porsi pemanfaatan batu bara nasional sepanjang 2025. (dok. Kementerian ESDM)

Dalam kesempatan terpisah awal tahun ini, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan target produksi batu bara dalam RKAB 2026 kemungkinan akan dipangkas menjadi sekitar 600 juta ton, lebih rendah dari target tahun lalu sebanyak 739,6 juta ton.

“Urusan RKAB, Pak Dirjen Minerba lagi menghitung. [Hal] yang jelas di sekitar 600 juta. Kurang lebih. Bisa kurang, bisa lebih dikit,” kata Bahlil dalam Konferensi Pers Kinerja Kementerian ESDM, Kamis (8/1/2026).

Bahlil berharap pemangkasan produksi yang akan dilakukan Indonesia dapat mengerek harga batu bara kedepannya.

Dia memaparkan produksi batu bara nasional sepanjang 2025 mencapai 790 juta ton, anjlok 5,5% dari capaian sepanjang 2024 sebanyak 836 juta ton. Kendati demikian, produksi itu lebih tinggi dari target yang dipatok tahun lalu sejumlah 739,6 juta ton.

“Saya harus jelaskan dalam forum ini agar tidak ada simpang siur, total produksi batu bara kita pada 2025 sebesar 790 juta ton,” kata Bahlil.

Bahlil menerangkan sebagian besar produksi itu disalurkan untuk pasar ekspor, sekitar 514 juta ton atau 65,1% dari total produksi.

Sementara itu, realisasi penyaluran batu bara untuk pasar domestik atau domestic market obligation (DMO) mencapai 254 juta ton atau 32% pada 2025.

Adapun, stok batu bara yang dicadangkan sampai akhir 2025 sebesar 22 juta ton atau 2,8% dari keseluruhan produksi tambang.

(wdh)

No more pages