Penyebab Potensi Delisting Saham WIKA
Penyebab suspensi saham BUMN karya lantaran Perusahaan tidak mampu membayar sejumlah tagihan bunga surat utang.
Emiten WIKA juga menderita permasalahan pada kelangsungan usaha Perusahaan, sedari tertanggal 18 Februari 2025 WIKA telah menunda pembayaran obligasi syariahnya. Adapun penghentian sementara perdagangan saham Wijaya Karya terjadi di seluruh pasar sejak 18 Februari 2025.
Jika merujuk pada Peraturan Bursa, delisting dapat dilakukan atas keputusan otoritas apabila perusahaan tercatat mengalami kondisi atau hal–hal signifikan yang berdampak negatif terhadap kelangsungan usaha, tidak memenuhi persyaratan pencatatan, atau sahamnya mengalami suspensi di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, maupun di seluruh pasar, paling kurang selama 24 bulan.
(fad/aji)





























