Logo Bloomberg Technoz

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan BBM ‘Bobibos’ yang belakangan viral di media sosial belum mendapat sertifikasi.

Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengatakan Bobibos baru menjalani rangkaian uji di laboratorium Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas).

Hanya saja, Laode enggan membeberkan hasil uji laboratorium atas BBM yang diklaim memiliki nilai oktan atau research octance number (RON) 98 tersebut. Laode beralasan hasil uji BBM bersifat rahasia.

“Kalau minta uji berarti kan hasilnya laporan hasil uji, bukan sertifikasi ya. Ini saya perlu luruskan di sini biar tidak terjadi simpang siur. Kemarin saya juga dapat, oh sudah disertifikasi. Saya luruskan di sini bahwa ini belum disertifikasi,” kata Laode kepada awak media di Kementerian ESDM, Jumat (7/11/2025).

Laode menegaskan rangkaian uji itu tidak menandakan BBM Bobibos dapat dijual bebas di tengah masyarakat.

Dia beralasan pengujian itu tidak otomatis mengeluarkan sertifikasi atas produk bahan bakar tersebut.

Laode menegaskan proses sertifikasi BBM agar dapat diedarkan memiliki proses yang panjang dan salah satunya harus dilakukan pengujian minimal 8 bulan untuk menentukan apakah BBM tersebut layak atau tidak.

Dia menggarisbawahi pemerintah tidak ingin membatasi inovasi yang dilakukan masyarakat. Akan tetapi, dia mengingatkan terdapat prosedur yang harus dijalani pihak yang mengembangkan alternatif BBM tersebut jika ingin diedarkan.

“Saya ingin menyampaikan prosedur legal bagaimana suatu BBM tersebut disahkan oleh pemerintah untuk menjadi bahan bakar resmi,” tegas dia.

Sebelumnya, ramai BBM dengan merek Bobibos berseliweran di media sosial. Dikutip dari akun Instagram resminya, Bobibos merupakan singkatan dari 'Bahan Bakar Original Buatan Indonesia Bos'.

Bahan bakar itu berasal dari tanaman lokal di sejumlah daerah, termasuk sawah-sawah yang dianggap ramah lingkungan. Selain itu, BBM bikinan Bobibos dianggap mampu menempuh jarak lebih jauh dibandingkan dengan bahan bakar konvensional.

Perwakilan pengembang mengklaim BBM tersebut telah melalui tahap uji sertifikasi dari lembaga resmi di bawah Kementerian ESDM, dan siap dikembangkan lebih luas melalui kerja sama lintas sektor.

(azr/wdh)

No more pages