Logo Bloomberg Technoz

Pemerintah baru saja mengumumkan kebijakan untuk memberi Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat tidak mampu di sepanjang kuartal IV-2025. Kebijakan perlindungan sosial ini mengharuskan pemerintah untuk kembali merogoh kocek sebesar Rp30 triliun.

Gus Ipul menyebut bahwa dana sebesar Rp100 triliun ini akan dibagikan kepada masyarakat yang berada di desil 1, 2, 3, dan 4 sesuai data tunggal sosial dan ekonomi nasional yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

BLT akan diberikan kepada 35 juta Keluarga Peneriman Manfaat (KPM) dan diberikan kepada penerima manfaat yang sudah ada dan juga penerima baru.

“KPM barunya itu bertambah sekitar 14-16 juta, nah kira-kira gitu yang nanti alokasinya semua 35,4 juta KPM, yang menjangkau sekitar 140 juta jiwa kira-kira begitu.” Ipul menegaskan.

Deretan Stimulus Ekonomi Prabowo, Sudahkah Pro Rakyat? (Bloomberg Technoz/Asfahan)

(dov/wep)

No more pages