Logo Bloomberg Technoz

Daftar Lengkap Penerima BLT Rp900 Ribu, Cek Namamu di Sini

Referensi
20 October 2025 13:52

Ilustrasi Gaji (envato/johan10)
Ilustrasi Gaji (envato/johan10)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp900 ribu kepada masyarakat berpenghasilan rendah. Bantuan ini merupakan bagian dari program perlindungan sosial untuk triwulan IV tahun 2025, yang mencakup periode Oktober hingga Desember 2025. Setiap penerima akan mendapatkan Rp300 ribu per bulan, dan pencairan dilakukan sekaligus pada bulan Oktober.

Penyaluran BLT Rp900 Ribu Resmi Dimulai

Dolar AS Melemah, Rupiah dan Valuta Asia Berjaya (Diolah berbagai sumber)

Menurut Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya, penyaluran BLT mulai dilakukan Senin, 20 Oktober 2025.
“Dalam tiga bulan, masyarakat berhak menerima Rp300 ribu per bulan. Penyalurannya dilakukan sekaligus, jadi setiap penerima bisa langsung mendapatkan Rp900 ribu,” jelas Teddy dalam wawancara dengan KompasTV pada Minggu (19/10).

Langkah ini menjadi salah satu upaya pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi global dan kenaikan harga bahan pokok.

Siapa Saja yang Berhak Menerima BLT Rp900 Ribu?


Berdasarkan keterangan resmi di laman Kementerian Sosial, penerima BLT Rp900 ribu harus memenuhi beberapa kriteria utama berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) pada desil 1 hingga 4.

  2. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri.

  3. Memiliki rekening bank yang telah ditunjuk pemerintah agar penyaluran bantuan bisa lebih cepat dan transparan.

Pemerintah mencatat ada 35.046.783 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan menerima bantuan ini. Dengan asumsi satu keluarga terdiri dari ayah, ibu, dan dua anak, maka BLT Rp900 ribu ini berpotensi menjangkau lebih dari 104 juta jiwa di seluruh Indonesia.