Mencermati sebabnya, Presiden Prabowo Subianto menyerahkan enam smelter timah dan aset rampasan korupsi lainnya dengan nilai mencapai Rp7 triliun kepada PT Timah Tbk (TINS).
Penyerahan aset sitaan negara itu dilakukan Prabowo di smelter PT Tinindo Internusa, Kecamatan Bukitintan, Kota Pangkal Pinang, Senin.
Prabowo menerangkan enam smelter dan sejumlah aset lainnya itu hasil rampasan penegak hukum dari perusahaan yang melakukan penambangan ilegal dan tindak pidana korupsi di kawasan izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.
“Yang terlibat (pelanggaran) sudah dihukum dan pihak berwajib Kejaksaan Agung juga sudah menyita enam smelter. Nilainya dari enam smelter dan barang–barang disita mendekati Rp6 triliun sampai Rp7 triliun,” kata Prabowo kepada media, Senin.
Selain enam smelter, sejumlah aset yang diserahkan kepada TINS di antaranya alat berat 108 unit; peralatan tambang 195 unit; logam timah 680.687,6 Kilogram; 22 bidang tanah seluas 238.848 meter persegi; satu unit gedung mess.
Adapun, potensi pendapatan tahunan jika seluruh aset ini dioperasikan mencapai Rp4,6 triliun.
Selain itu, Prabowo turut menggarisbawahi, kawasan itu juga mengandung logam tanah jarang (LTJ) monasit dan ingot timah.
Perihal kandungan monasit itu, Prabowo menilai, volume yang bisa diselamatkan mencapai 40.000 ton.
Menurut dia, setiap 1 ton monasit memiliki nilai US$200.000 atau Rp3,31 miliar dengan asumsi Kurs saat ini.
“Kita bisa bayangkan kerugian negara dari enam perusahaan ini saja, kerugian total potensi Rp300 triliun. Kerugian negara sudah berjalan Rp300 triliun. Ini kita hentikan,” sebutnya.
Sebagai catatan, Bursa Efek Indonesia mengumumkan telah mencabut suspensi saham TINS pada perdagangan hari ini. Pencabutan suspensi mulai berlaku pada perdagangan Sesi I atau pertama pagi hari ini.
“Dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Timah Tbk (TINS) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai sesi I tanggal 7 Oktober 2025,” tulis pengumuman BEI.
Saham TINS sempat disuspensi pada 6 Oktober 2025 setelah mencatat lonjakan harga yang signifikan. Penghentian sementara dilakukan dalam rangka menjaga perlindungan investor serta memastikan mekanisme perdagangan berjalan secara wajar.
(fad/aji)































