"Memang kita akan melaksanakan ini di 33 kota, tetapi memang yang utama yang ingin kita lakukan pertama adalah di Jakarta sendiri akan ada 4—5 lokasi, kemudian di Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Bali," ujarnya.
Ke depannya, Danantara akan menyediakan investasi dengan bermitra dengan pemodal lainnya; salah satunya badan usaha milik daerah (BUMD). Proyek ini juga akan melaksanakan tender atau lelang secara terbuka.
"Kita akan membuat ini secara transparan, secara terbuka untuk proses tendernya yang akan dilaksanakan oleh kami di daerah-daerah sesuai dengan Perpres yang diberikan oleh Bapak Presiden," ucap dia.
Dia menjelaskan, Indonesia menghasilkan 35 juta ton sampah setiap tahun, jika dihamparkan setara 16.500 lapangan bola atau menutupi seluruh wilayah Jakarta hingga setebal 20 cm2.
Sementara itu, dari total 35 juta ton sampah setiap tahunnya, hanya 61% yang berhasil dikelola. Dengan demikian, Rosan menilai program PLTSa bisa menjadi solusi menumpuknya sampah sekaligus untuk pengembangan energi baru terbarukan (EBT).
"Tempat pembuangan sampah ini sekarang menyumbang kurang lebih 2%—3% emisi gas rumah kaca nasional yang berikutnya metana dan jauh lebih banyak dibandingkan dengan CO2, serta bisa menimbulkan polusi udara, air, dan tanah yang mengancam kesehatan masyarakat," jelas Rosan.
Di sisi lain, Rosan menargetkan program tersebut bisa mengurangi 80% gas rumah kaca nasional, menghasilkan listrik hingga 15 MW setiap unit PSEL, hingga menghemat 90% penggunaan lahan.
Adapun, posisi tarif listrik US$20 sen per kilowatt hour (kWh), relatif lebih rendah dari angka yang sempat diajukan PLN di level US$22 sen per kWh.
Namun ke depannya, akan ada subsidi dari pemerintah melalui PT PLN (Persero) terhadap tipping fee pengelolaan sampah yang sebelumnya dibebankan kepada pemda.
"Dengan struktur yang baru itu tidak ada lagi beban tipping fee kepada pemerintah daerah. Akan tetapi, itu semua akan di-absorb langsung oleh PLN dan kemudian PLN akan menerapkan subsidi dari pemerintah pusat," jelas Rosan.
Secara terpisah, Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN Darmawan Prasodjo menyanggupi ketetapan tarif PLTSa sebesar US$20 sen per kWh.
Darmawan mengatakan besaran tarif itu menjadi amanat dari pemerintah untuk menjalankan proyek pengolahan sampah menjadi setrum di sejumlah kota besar.
“Kami akan memastikan nantinya harganya sesuai dengan arahan Perpres, ada indikasi US$20 sen per kWh,” kata Darmawan kepada awak media di Jakarta, Selasa (30/9/2025).
(mfd/wdh)





























