Soal Visa H-1B Amerika yang Haruskan Perusahaan Bayar Rp1,6 M
Redaksi
22 September 2025 07:45

Bloomberg Technoz, Jakarta - Amerika Serikat merombak program visa H-1B yaitu visa bagi para pekerja dari luar Amerika. Dalam aturan terbaru perusahaan diharuskan membayar US$100.000 (Rp1,6 miliar).
Dilansir dari Reuters, Menteri Perdagangan Howard Lutnick mengatakan pada hari Jumat bahwa perusahaan harus membayar US$100.000 per tahun untuk visa pekerja H-1B.
Namun, juru bicara Gedung Putih Karoline Leavitt mengatakan dalam sebuah unggahan di X pada hari Sabtu bahwa itu bukan biaya tahunan, melainkan hanya biaya satu kali yang berlaku untuk setiap permohonan.
Apa itu Visa H-1B?
Visa H-1B adalah jenis visa kerja sementara di Amerika Serikat yang diberikan kepada pekerja asing dengan keahlian khusus.
Biasanya, visa ini dipakai oleh perusahaan AS untuk merekrut tenaga profesional di bidang tertentu yang membutuhkan pengetahuan khusus, misalnya:
- Teknologi informasi (IT) & software engineer
- Ilmu pengetahuan & penelitian
- Keuangan & akuntansi
- Kedokteran & kesehatan
- Arsitektur & teknik
- Model fesyen (kategori khusus)

































