Langkah ini diambil untuk meningkatkan efisiensi pemeriksaan di perbatasan sekaligus memperketat pengawasan terhadap wisatawan yang tinggal melebihi batas waktu kunjungan (overstay). Selain itu, sistem digital dianggap lebih aman dalam mencegah pemalsuan dokumen perjalanan.
Adapun 29 negara yang akan menerapkan kebijakan ini meliputi Austria, Belgia, Bulgaria, Kroasia, Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Hungaria, Islandia, Italia, Latvia, Liechtenstein, Lituania, Luksemburg, Malta, Belanda, Norwegia, Polandia, Portugal, Rumania, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, dan Swiss.
Meski stempel resmi akan dihapus, beberapa bandara dikabarkan tetap akan menyediakan cap souvenir bagi wisatawan yang ingin menyimpan kenang-kenangan perjalanan mereka.
Sistem ini akan diterapkan secara bertahap hingga 10 April 2026, saat seluruh kawasan Uni Eropa dan Schengen beralih penuh ke pencatatan digital. Dengan begitu, cap paspor dari perjalanan ke Eropa akan resmi menjadi bagian dari sejarah.
(dec/spt)































