Ia menambahkan proses pembuatan baki mencakup tahap perendaman dan sterilisasi yang diyakini dapat menghilangkan sisa minyak. “Kalaupun itu nanti minyak digunakan pada saat stamping, karena ada proses berikutnya yaitu perendaman dan sterilisasi, jadi dipastikan bahwa tidak ada minyak yang menempel pada kayu tersebut. Tapi bagaimana nanti hasilnya, saya kira lembaga yang berwenang yang melakukan,” imbuhnya.
Kontroversi ini mencuat setelah Indonesia Business Post (IBP) merilis hasil investigasi dari kawasan industri Chaoshan, Guangdong, China—salah satu sentra produksi food tray stainless untuk pasar global. Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) menilai isu ini bukan hanya soal kehalalan, tetapi juga menyangkut aspek keamanan pangan (thayyib) yang menjadi satu kesatuan dalam konsep halalan thayyiban.
Auditor halal LPPOM, Prof. Dr. Nugraha Edi Suryatma, menyebut penggunaan pelumas pada proses pembuatan baki menimbulkan keraguan dari sisi kehalalan.
“Proses pembuatan stainless steel tray pada dasarnya terdiri dari beberapa tahap penting. Pertama, dilakukan penyiapan bahan lembaran baja stainless. Setelah itu, bahan dipotong dan dibentuk (stamping atau pressing) sesuai ukuran. Jika dibutuhkan, tray melalui proses pengelasan atau penyambungan,” kata Nugraha dalam keterangan tertulis.
Polemik ini menambah tekanan bagi BGN untuk memastikan semua komponen logistik MBG memenuhi standar halal dan aman, mengingat program ini dikonsumsi massal oleh anak sekolah setiap hari. Publik mendesak hasil investigasi diumumkan secara transparan sebelum produksi baki baru dilanjutkan.
(fik/spt)






























