Katanya, permasalahan kenaikan tarif sewa ini bukan berasal dari PT MRT Jakarta, melainkan dari pihak koperasi tersebut. Alasannya, besaran tarif sewa kios batas bawah dan atas yang telah ditetapkan yakni antara Rp300 ribu hingga Rp1,5 juta.
"Saya minta untuk kerja sama yang dilanggar oleh koperasi apapun namanya itu, kalau mereka tidak memenuhi apa yang menjadi kesepakatan maka saya minta untuk di-postpone, kerja samanya dihentikan saja," tegasnya.
Sebelumnya, kios-kios di Plaza 2 Blok M atau District Blok M terlihat banyak yang tutup. Fenomena ini menjadi viral di media sosial karena adanya kenaikan harga sewa.
“Para pedagang mulai keluar Sabtu malam,” ujar Mumu Mujtahid, salah seorang dari Koperasi Pedagang Pasar Pusat Melawai (Kopema) kepada Bloomberg Technoz di lokasi, Rabu (3/9/2025)
Berdasarkan pantauan Bloomberg Technoz, dari puluhan kios yang ada, hanya beberapa yang masih buka. Umumnya, kios yang tetap beroperasi adalah milik pedagang lama.
Plaza 2 Blok M berada di samping Terminal Blok M dan sebelumnya dikenal sebagai pusat toko sepatu, jam, dan kacamata. Kawasan ini sempat sepi, namun kembali ramai pada akhir 2024 karena viralnya kios makanan dan camilan.
(ain)


































