Sekadar catatan, ini bukan kali pertama Prabowo menyebutkan istilah makar saat menanggapi tindakan demonstrasi yang terjadi beberapa waktu terakhir. Kemarin, Minggu (31/08/2025), Prabowo membeberkan adanya upaya melawan hukum, makar, hingga tindak terorisme dalam aksi yang berlangsung di sejumlah titik di Jakarta hingga daerah. Prabowo memerintahkan untuk aparat menindak tegas pelaku anarkisme sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Kepolisian dan TNI saya perintahkan tindakan setegas-tegasnya terhadap segala macam bentuk perusakan fasilitas umum, penjarahan terhadap rumah individu ataupun tempat umum,"ujar Presiden Prabowo Subianto usai mengumpulkan petinggi partai politik di Istana Negara, Minggu (31/8/2025).
Aksi demonstrasi sebenarnya bermula pada Senin (25/08/2025). Kala itu, terdapat beberapa tuntutan dari masyarakat, salah satunya pembubaran DPR. Hingga sore hari, anggota DPR terpantau tidak menemui massa. Sejumlah pimpinan DPR kala itu berada di Istana Kepresidenan untuk menerima gelar tanda kehormatan. Misalnya, Ketua DPR Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menerima penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Utama.
Aksi kembali berlanjut pada Kamis (28/08/2025) yang diikuti oleh buruh. Isu utama yang akan diusung dalam demo buruh kali ini berkaitan dengan penghapusan sistem outsourcing dan juga tolak upah murah. Massa buruh juga akan menuntut kenaikan Upah Minimum Tahun 2026 sebesar 8,5% sampai 10,5%.
Namun, saat itu massa tak kunjung membubarkan diri hingga lebih dari 18.00 WIB. Aksi itu kemudian menelan satu korban jiwa saat kendaraan taktis atau rantis milik Brimob RI diduga melindas pengemudi ojek online, Affan Kurniawan. Demo terus meluas hingga Jumat (29/08/2025). Salah satu tuntutannya adalah investigasi untuk Affan.
(ain)





























