Saksi lain yang diperiksa Kejagung kali ini sebagian besar berasal dari PT Pertamina (Persero) dan anak usahanya. Sebanyak empat orang petinggi Badan Usaha Milik Negara di bidang minyak dan gas bumi (migas) di Tanah Air diperiksa sebagai saksi dari perkara korupsi yang menyebabkan kerugian negara hingga ratusan triliun tersebut.
Keempat saksi itu adalah inisial SAP selaku Asisten Manajer Crude Trading ISC PT Pertamina (Persero) periode Oktober 2017-Januari 2018; TN selaku Corporate Secretary PT Pertamina (Persero) 2020; YS selaku SVP Informasi Teknologi PT Pertamina (Persero); serta TK selaku SVP Shared Services PT Pertamina (Persero).
Sementara dari anak usaha Pertamina, Kejagung hanya memeriksa seorang saksi dari PT Pertamina International Shipping. Saksi itu adalah ini LH yang diperiksa selaku junior office gas operation I dari perusahaan yang bergerak di bidang perkapalan tersebut.
Seperti diketahui, perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah pada PT Pertamina, anak usaha, dan KKKS periode 2018-2023 telah menyeret 18 orang tersangka. Sebanyak 7 orang tersangka ditetapkan pada 24 Februari 2025 dan 2 tersangka pada 26 Februari 2025.
Terakhir, jaksa menetapkan 9 orang tersangka baru pada perkara korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina (Persero). Salah satu tersangka adalah Muhammad Riza Chalid yang santer disebut sebagai mafia minyak mentah di PT Pertamina (Persero).
(dov/frg)

































