"Agar para pihak melihat permintaan kenaikan upah yang disuarakan buruh jangan di tanggapi secara reaktif apalagi negatif. Permintaan kenaikan upah adalah hal yang wajar. Namun cukup rasional melihat saat ini kenaikan harga-harga melambung tinggi, dan keinginan untuk hidup layak," tegasnya.
Selain itu, pemerintah juga diharapkan mampu menjaga harga pangan dan kebutuhan masyarakat. Supaya upah yang diterima buruh dapat memenuhi kebutuhannya.
"Paling penting, pemerintah wajib menjaga harga pangan dan sembako atau bahan kebutuhan dasar, harus turun minimal tidak naik. Supaya kenaikan upah bisa berdampak positif bagi buruh," tambahnya.
Besaran tunjangan DPR, kata Mirah, seharusnya menjadi cermin bagi pemerintah bahwa buruh pun pantas mendapat penghidupan yang layak melalui penyesuaian upah yang adil.
Kesenjangan yang Semakin Melebar
Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menyebut bahwa kenaikan tunjangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di tengah masyarakat yang masih berjuang memperoleh upah layak tersebut merupakan suatu bentuk ketidakadilan.
“Di tengah rakyat, daya belinya menurun, pendapatannya rendah, sistem kerja tidak punya masa depan karena outsourcing, karena kemitraan tadi, mudah di PHK, tanpa jaminan sosial, DPR, kerja 5 tahun saja kan ada uang pensiunnya, seumur hidup. Itu yang melukai” katanya Rabu (20/8/2025).
Ia mencontohkan kesenjangan upah harian yang diterima DPR yang angkanya bisa mencapai Rp3 juta per harinya dengan upah yang diterima oleh pekerja sektor formal di Jakarta dengan gaji UMR sebesar Rp 5,2 juta per bulan, maka per harinya pekerja tersebut hanya memperoleh gaji di bawah Rp200 ribu per harinya.
Belum lagi karyawan di sektor informal seperti pekerja yang bekerja di dapur-dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) dan juga koperasi desa (kopdes) yang kemungkinan hanya menerima upah Rp1,5 juta per bulan atau sekitar Rp50 ribu per harinya.
Sebelumnya, Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan TB Hasanuddin mengungkap, anggota DPR bisa mendapatkan gaji bersih mencapai Rp100 juta setiap bulan.
Hasanuddin menyebut, jumlah gaji bersih atau take home pay tersebut diberikan karena anggota DPR tak lagi mendapatkan rumah dinas. Sehingga, fasilitas rumah tersebut diganti dengan tunjangan sekitar Rp50 juta.
"Siapapun itu, buat kami sudah cukup gaji itu. Kemudian, ditambah uang karena tidak punya rumah. Ditambah Rp50 juta jadi take home pay Rp100 juta. So what gitu loh?" kata TB Hasanuddin seperti dikutip dari siaran media Forum Keadilan di akun resmi Tiktok, beberapa hari lalu.
Katanya dari angka Rp100 juta tersebut, anggota DPR mendapatkan gaji Rp3 juta per hari. Dirinya mengaku bersyukur dengan tunjangan yang diberikan tersebut.
"Rp3 juta per hari. Bayangkan kalau dengan wartawan berapa? Mohon maaf ya. Saya bersyukur sekali," pungkasnya.
Dengan Asistensi Lisa Listiani
(ell)






























