Logo Bloomberg Technoz

Berbagai dukungan APBN untuk penguatan ketahanan energi, lanjutnya, juga akan ditempuh melalui subsidi energi, insentif perpajakan, pengembangan energi baru terbarukan (EBT), serta penyediaan listrik untuk program Listrik Desa (Lisdes).

“Secara keseluruhan, pada 2026, dukungan fiskal pemerintah yaitu Rp402,4 triliun untuk ketahanan energi,” ujarnya.

Sebagai perbandingan, alokasi subsidi dan kompensasi energi pada APBN 2025 tercatat Rp394,3 triliun. Angka ini lebih tinggi dibandingkan dengan realisasi subsidi dan kompensasi energi tahun lalu yang senilai Rp386,9 triliun.

Dari anggaran itu, kompensasi energi dicanangkan sebesar Rp190,9 triliun dan subsidi energi sebesar Rp203,4 triliun.

Secara terperinci, subsidi LPG dalam APBN 2025 adalah Rp87,6 triliun, lebih tinggi dari pagu tahun sebelumnya senilai Rp85,6 triliun.

Sementara itu, alokasi subsidi BBM dalam APBN 2025 adalah Rp26,7 triliun, lebih tinggi dari tahun sebelumnya sebesar Rp21,6 triliun.

Adapun, pemerintah berencana memperketat pembelian LPG 3 Kg bersubsidi mulai 2026. Nantinya, LPG bersubsidi hanya diperuntukan bagi masyarakat penerima bansos berbasis DTSEN.

Dalam kaitan itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengklarifikasi dua kebijakan pengendalian LPG 3 Kg akan diterapkan bersamaan pada 2026.

Kedua kebijakan tersebut adalah program LPG Satu Harga dan distribusi 'Gas Melon' yang hanya diperbolehkan untuk masyarakat penerima bansos berbasis DTSEN

“Itu berbarengan,” kata Plt. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Tri Winarno kepada awak media di sela Energi dan Mineral Festival 2025, Kamis (31/7/2025) petang.

Kebijakan LPG Satu Harga di setiap provinsi di Indonesia tetap ditargetkan mulai 2026. Dalam hal ini, pemerintah akan mengatur kebijakan tersebut dalam peraturan presiden (perpres) yang saat ini masih digodok.

Kebijakan itu bertujuan untuk mengatasi kebocoran dan rantai pasok yang terlalu panjang membuat harga LPG 3 Kg di tingkat konsumen melonjak.

Pada saat bersamaan, pemerintah juga berencana menerapkan pembatasan pembelian LPG 3 Kg khusus penerima bansos yang terdaftar dalam DTSEN  pada tahun depan.

Dalam kaitan itu, Tri membeberkan bahwa anggaran subsidi dan kompensasi energi 2026 berpotensi melebar hingga Rp400 triliun jika pemerintah tak lakukan pengetatan subsidi, termasuk untuk LPG 3 Kg.

“[Anggaran] 2026 kalau misalnya kita enggak care terhadap itu, bisa mencapai sampai segitu. Bisa melebar sampai segitu,” kata Tri .

Menurut Tri, masih banyak masyarakat yang tidak berhak menikmati subsidi energi, tetapi ikut menikmati anggaran pemerintah tersebut. Utamanya pada produk bensin Pertalite RON 90 dan LPG 3 Kg.

“Akan tetapi, mekanisme untuk bagaimana supaya tepat sasaran, nah ini lagi kita pikirkan,” tegasnya.

(wdh)

No more pages