Logo Bloomberg Technoz

Bicara soal Royalti Musik, Pengusaha Mal Klaim Rajin Bayar

Mis Fransiska Dewi
07 August 2025 14:20

Pengunjung mal berjalan di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan, Senin (28/7/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Pengunjung mal berjalan di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan, Senin (28/7/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Asosiasi Pengelola Pusat Belanja  Indonesia (APPBI) angkat suara mengenai ramainya persoalan royalti musik di ruang-ruang komersial.

Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja mengklaim, pusat perbelanjaan anggota APPBI aktif membayar royalti kepada para pencipta lagu dan musisi.

“Royalti musik di pusat perbelanjaan saya kira bukan sesuatu yang baru. Bahkan kami adalah salah satu asosiasi yang mendapat penghargaan dari Pak Menteri Hukum dan HAM waktu itu Pak Yasonna, sebagai asosiasi yang teraktif membayar royalti,”ujar Ketua Umum APPBI Alphonzus Wijaja dalam konferensi pers di Kemendag, Rabu (6/8/2025).


Menurut dia, pusat perbelanjaan saat ini tak lagi sekedar aktivitas berbelanja, akan tetapi merupakan ruang publik yang memiliki aspek hukum, salah satunya hak cipta yang merupakan bagian dari komitmen mereka.

“Kami sangat menghargai hak cipta, kami sangat menghargai para musisi, jadi memang kami memutar lagu di pusat perbelanjaan untuk lebih memberikan kenyamanan kepada pengunjung,”ujarnya.