Tarif impor cip mengancam akan secara tajam meningkatkan biaya bagi operator pusat data besar, seperti Microsoft Corp, OpenAI, Meta Platforms Inc, dan Amazon.com Inc, yang berencana menghabiskan miliaran dolar untuk membeli semikonduktor canggih yang dibutuhkan untuk mengembangkan bisnis kecerdasan buatan (AI) mereka.
Trump menekankan bahwa tarif untuk memacu investasi di bidang manufaktur dalam negeri, termasuk produksi cip. Pada Selasa, ia memuji rencana Taiwan Semiconductor Manufacturing Co (TSMC) yang memperluas kehadirannya di AS.
"Anda tahu, kami punya perusahaan terbesar di dunia, seperti yang Anda tahu, dari Taiwan datang ke sini dan menghabiskan US$300 miliar di Arizona, membangun pabrik terbesar di dunia untuk cip dan semikonduktor," ujar Trump.
Tidak jelas dari mana Trump mendapatkan angka yang ia sebutkan. TSMC memperkirakan total investasi sebesar US$165 miliar dalam beberapa tahun ke depan untuk enam pabrik semikonduktor canggih, dua fasilitas pengemasan, serta pusat penelitian di Arizona.
TSMC dan Gedung Putih belum membalas pertanyaan yang meminta klarifikasi atas pernyataan Trump.
Trump juga mengancam akan memasang tarif yang memberatkan industri farmasi demi memaksa manufakturnya kembali ke AS. Dia baru-baru ini menuntut pemasok besar obat-obatan untuk memangkas biaya secara drastis atau menghadapi sanksi tambahan yang belum ditentukan.
Produsen obat terbesar di dunia, termasuk Merck & Co dan Eli Lilly & Co, mengoperasikan puluhan fasilitas produksi di seluruh dunia. Menurut Organisasi Inovasi Bioteknologi, hampir 90% perusahaan bioteknologi AS bergantung pada komponen impor untuk setidaknya setengah dari produk yang disetujui.
Tarif sektoral untuk farmasi, logam, dan industri lainnya berasal dari investigasi perdagangan yang bisa berlangsung sekitar sembilan bulan dan diberlakukan atas dasar keamanan nasional berdasarkan Pasal 232 Undang-Undang Perluasan Perdagangan.
UU ini dipandang sebagai landasan hukum yang lebih kuat daripada wewenang darurat yang digunakan Trump untuk menarik tarif khusus negara, yang menghadapi gugatan hukum. Tarif resiprokal tersebut dijadwalkan mulai berlaku pada Kamis (7/8/2025).
(bbn)
































