Logo Bloomberg Technoz

Bahkan, kata dia, pemerintah perlu melibatkan aparat desa dan pendamping sosial untuk memverifikasi langsung kondisi masyarakat agar seluruh pihak yang benar-benar membutuhkan subsidi tersebut mendapatkan haknya.

Selain itu, Syafruddin meminta pemerintah memanfaatkan teknologi informasi dalam implementasi kebijakan itu. Menurutnya, harus terdapat aplikasi yang dapat memonitor pembelian LPG 3 Kg bersubsidi dari setiap nomor induk kependudukan (NIK).

“Jika semua elemen ini dijalankan secara konsisten, efektivitas kebijakan dapat terwujud dan kebocoran subsidi bisa ditekan secara signifikan,” ungkapnya.

Potret Kondisi

Dihubungi terpisah, Pengamat Energi dari Universitas Indonesia Iwa Garniwa menilai kebijakan pembatasan pembelian LPG 3 Kg dapat berjalan efektif jika DTSEN yang dihimpun Badan Pusat Statistik (BPS) akurat memotret kondisi perekonomian masyarakat.

Iwa meyakini kebijakan tersebut dapat mencegah kebocoran subsidi energi sebab pembelinya akan dibatasi hanya untuk masyarakat miskin yang berhak mendapatkan subsidi.

“Dengan membatasi pembelian LPG 3 Kg hanya untuk masyarakat yang benar-benar membutuhkan, pemerintah dapat mengurangi kemungkinan penyalahgunaan subsidi oleh pihak yang tidak berhak,” kata Iwa ketika dihubungi, Rabu (30/7/2025).

Iwa menilai efektivitas kebijakan tersebut akan tergantung beberapa faktor seperti akurasi data DTSEN dalam mengidentifikasi masyarakat yang membutuhkan subsidi LPG 3 Kg, efektivitas sistem pengawasan, hingga kesiapan infrastruktur dan distribusi LPG.

“Maka dengan memahami kondisi diatas dan hambatannya dihilangkan maka akan efektif kebijakan tersebut,” kata Iwa.

Untuk diketahui, pemerintah berencana memperketat pembelian LPG 3 Kg bersubsidi mulai 2026. Nantinya, LPG bersubsidi hanya diperuntukan bagi masyarakat penerima bansos.

Hal ini diungkap oleh Anggota Panitia Kerja (Panja) Banggar DPR Marwan Cik Asad dalam rapat kesepakatan arah kebijakan subsidi energi dalam asumsi dasar makro dan postur fiskal Tahun Anggaran 2026.

"Melanjutkan upaya transformasi subsidi LPG tabung 3 kg tepat sasaran menjadi berbasis penerima manfaat dan terintegrasi dengan data yang akurat," tulis laporan tersebut.

"Kebijakan tersebut dilakukan dengan pendataan pengguna LPG 3 Kg berbasis teknologi sehingga tercantum dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional [DTSEN]."

Rencana tersebut, kata Marwan, dilakukan sebagai bagian dari upaya efektivitas dan reformasi kebijakan subsidi dalam ketepatan sasaran, peningkatan transparansi dan akuntabilitas hingga kondisi perekonomian nasional.

Namun, dia menggarisbawahi pelaksanaan tranformasi tersebut nantinya akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan data, infrastruktur, serta kondisi ekonomi dan sosial masyarakat.

Sementara itu, alokasi subsidi LPG dalam APBN 2025 adalah Rp87,6 triliun, lebih tinggi dari pagu tahun sebelumnya senilai Rp85,6 triliun.

Alokasi subsidi BBM dalam APBN 2025 adalah Rp26,7 triliun, lebih tinggi dari tahun sebelumnya sebesar Rp21,6 triliun.

Proyeksi subsidi LPG 3 Kg 2026./dok. ESDM

(azr/wdh)

No more pages