Alasan Fadli Zon Pilih 17 Oktober Jadi Hari Kebudayaan Nasional
Farid Nurhakim
14 July 2025 15:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Kebudayaan Republik Indonesia (Menbud RI) Fadli Zon membeberkan alasan penetapan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional.
Tanggal tersebut dipilih karena merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 66 Tahun 1951 tentang Lambang Negara, yang diteken oleh Presiden RI ke-1 Soekarno dan Perdana Menteri Sukiman Wirjosandjojo pada 17 Oktober 1951.
PP itu menetapkan lambang negara RI yaitu Garuda Pancasila, dengan semboyan “Bhinneka Tunggal Ika”. Menurut Politikus Partai Gerindra itu, “Bhinneka Tunggal Ika” bukan sekadar semboyan, tetapi filosofi hidup bangsa Indonesia yang mencerminkan kekayaan budaya, toleransi, dan persatuan dalam keberagaman.
“PP No. 66 Tahun 1951 tentang Lambang Negara merupakan tonggak sejarah penetapan Garuda Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai simbol resmi Indonesia,” sambung Fadli dalam keterangan tertulis yang diterima Bloomberg Technoz pada Senin (14/7/2025).
Kemudian dia menyebut bahwa ada 3 pertimbangan terkait penetapan 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional. Pertama, secara historis, tanggal tersebut memiliki makna yang kuat dalam sejarah kebudayaan Indonesia yakni pada 17 Oktober 1951, Soekarno resmi menetapkan Bhineka Tunggal Ika sebagai bagian dari lambang Garuda Pancasila lewat PP No. 66 Tahun 1951.
































