Logo Bloomberg Technoz

“Kami dapat meninjau kembali peringkat jika WIKA mampu menyelesaikan kewajiban pembayaran pokok Sukuk yang sudah jatuh tempo,” tulis pengumuman Pefindo, dikutip Senin (14/7/2025).

Dalam keterangannya, Corporate Secretary WIKA Ngatemin mengakui kondisi tersebut dan menyatakan akan menggelar Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) serta Rapat Umum Pemegang Sukuk dalam waktu dekat.

“Perseroan akan melaksanakan Rapat Umum Pemegang Obligasi dan Rapat Umum Pemegang Sukuk sebagai upaya untuk memperoleh persetujuan atas penyelesaian pelunasan pembayaran pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2022 Seri A,” kata Ngatemin, dikutip Senin (14/7/2025).

Berdasarkan laporan keuangan per 31 Maret 2025, total utang surat utang WIKA yang terdiri dari obligasi dan sukuk mencapai Rp10,28 triliun. Jumlah itu terdiri dari utang obligasi sebesar Rp8,01 triliun, serta utang sukuk sebesar Rp2,27 triliun.

Rinciannya, liabilitas obligasi jangka pendek tercatat sebesar Rp1,73 triliun, dan jangka panjang Rp6,28 triliun. Adapun utang sukuk terdiri dari Rp681,23 miliar jangka pendek dan Rp1,59 triliun jangka panjang.

Sukuk yang menjadi sorotan utama saat ini adalah Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2022 Seri A yang memiliki nilai pokok Rp412,90 miliar dengan nisbah 51,17%, dan jatuh tempo pada 18 Februari 2025.

Selain itu, dua sukuk lain juga akan jatuh tempo pada tahun ini. Pertama, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2020 Seri B, jatuh tempo pada 18 Desember 2025, dengan nilai pokok Rp158 miliar dan nisbah 38,54%. Kedua, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2022 Seri A senilai Rp109,32 miliar, dengan nisbah 66%, yang akan jatuh tempo pada 3 November 2025.

(dhf)

No more pages