Logo Bloomberg Technoz

Pada Juni 2025, pertumbuhan penerimaan pajak neto mencapai dua digit, yakni 10,9% menjadi Rp148 triliun dibandingkan dengan Rp133,5 triliun.

"Untuk netonya kita lihat memang jauh lebih dalam kontraksi pada Januari mencapai 41,9%, ini karena restitusi cukup besar, sampai Februari masih terasa. Pada Mei terjadi restitusi lagi dan ini oleh Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu [Bimo Wijayanto] sekarang sudah mulai dikelola dari sisi keseluruhan track," ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR, dikutip Rabu (2/7/2025).

Sri Mulyani menyinggung restitusi yang besar juga terjadi karena batu bara ditetapkan sebagai barang kena pajak (BKP).

"Komoditas batu bara yang oleh undang-undang sekarang menjadi barang kena pajak ini menimbulkan restitusi yang cukup besar kepada penerimaan terutama komoditas batu bara."

Bila dilihat lebih dalam, secara neto, penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Badan masih mengalami kontraksi 11,7% (yoy) menjadi Rp152,49 triliun dan Pajak Pertambahan Nilai (PPn) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mengalami kontraksi 19,7% (yoy) menjadi Rp267,27 triliun hingga Juni 2025.

Di sisi lain, PPh orang pribadi mengalami peningkatan 35,6% (yoy) menjadi Rp14,03 triliun dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) naik 247,2% (yoy) menjadi Rp11,53 triliun hingga Juni 2025.

"Ini memberi harapan bahwa di semester kedua kita bisa berharap untuk stabilisasi dari penerimaan pajak. Sebab penerimaan pajak adalah tulang punggung [backbone] dari penerimaan negara," ujarnya.

(dov/ros)

No more pages