"Kita lihat langsung tempat penyaluran SPHP, yang dilakukan adalah 20% [beras penyaluran itu] dipajang [sesuai], [tetapi] 80% dibongkar, [lalu] dijual premium jadi naik Rp2.000-3.000," tutur Amran.
Tersebar Di Pasar Swalayan
Selain itu, lanjut Amran, beras-beras tersebut juga diketahui telah beredar disejumlah pedagang ritel eceran, minimarket, hingga pasar swalayan besar dalam negeri seluruh Indonesia.
Dia juga memastikan temuan praktik telah melalui hasil uji langsung dengan bukti yang cukup kuat yang berasal dari 10 provinsi. Praktik lainnya, ditemukan juga beras dijual a memiliki berat riil yang lebih rendah dibandingkan dengan yang tertera pada kemasan.
"Sudah beredar. Kita ambil sampel dari sana semua tingkatan, mulai dari penjual ritel biasa, minimarket, sampai supermarket," tutur Amran. "Kami ada videonya, tokonya juga lengkap," imbuhnya menegaskan.
Amran sebelumnya juga sempat mengungkapkan jika praktik tersebut turut membuat potensi kerugian pada konsumen hingga mencapai sekitar Rp99 triliun, dengan kerugian Rp34,21 triliun/tahun.
(ell)

































