“Kami juga mencermati risiko inflasi biaya yang dapat berujung pada melemahnya daya beli masyarakat. Jika harga naik signifikan tanpa dikompensasi dengan stimulus atau pengendalian harga pangan, maka konsumsi rumah tangga bisa melambat, yang pada akhirnya menggerus permintaan terhadap produk sektor riil.” lanjutnya
Shinta mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah sudah menyadari potensi risiko dari konflik ini. Terlebih, dalam beberapa kesempatan, pemerintah menyampaikan bahwa mereka terus memantau perkembangan harga minyak dunia, sekaligus menyiapkan skenario impor energi yang lebih fleksibel apabila terjadi eskalasi konflik.
“Termasuk di dalamnya adalah opsi reroute atau perubahan jalur pelayaran dan sumber impor minyak, tidak hanya dari kawasan Timur Tengah, tetapi juga dari wilayah alternatif seperti Afrika. Langkah-langkah ini penting untuk menjaga stabilitas pasokan energi nasional dan memberikan kepastian bagi dunia usaha dalam merencanakan aktivitas operasionalnya.” kata Shinta.
Ke depan, Shinta merekomendasikan agar pemerintah menjaga kesinambungan antara kebijakan fiskal dan energi, memperkuat koordinasi lintas sektor untuk menjamin kelancaran distribusi dan logistik, serta memberikan ruang bagi insentif atau dukungan kepada sektor usaha yang paling rentan, terutama industri padat karya.
“Kami percaya bahwa dengan respons yang cepat, terukur, dan kolaboratif, Indonesia bisa menjaga iklim usaha tetap kondusif meskipun di tengah gejolak global yang tidak menentu.” pungkasnya
(ell)




























