Pemerintah sendiri sebelumnya memang telah menaikkan kuota FLPP menjadi sebanyak 350.000 unit dari sebelumnya hanya 220.000 unit.
Penambahan kuota tersebut juga turut membuat kenaikkan anggaran menjadi hingga Rp43 triliun. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait pun memastikan anggaran tersebut sudah tersedia.
Berdasarkan laporan Kementerian Keuangan Senin kemarin, sampai dengan 31 Mei 2025, pemerintah telah mencairkan alokasi sebesar Rp12,59 triliun, naik sebesar 14,8% dibandingkan alokasi bulan lalu sebesar Rp10,96 triliun.
Lewat pendanaan tersebut, pemerintah telah menyalurkan pendanaan ke 101.707 unit rumah di 379 kabupaten atau kota. Jumlah tersebut naik dari capaian di bulan Mei sebanyak 88.482 unit rumah di 162 kabupaten atau kota pada bulan sebelumnya.
(ell)




























