Logo Bloomberg Technoz

Tanpa menyebut langsung nama China — yang menguasai hampir 70% produksi logam tanah jarang dunia — dokumen tersebut menyoroti adanya “ancaman terhadap perekonomian” akibat praktik yang berlaku saat ini di sektor tersebut.

“Kita memiliki kepentingan bersama dalam hal keamanan nasional dan ekonomi, yang bergantung pada rantai pasok mineral kritis yang tangguh dan dikelola berdasarkan prinsip pasar,” bunyi rancangan tersebut, yang masih bisa mengalami perubahan sebelum diadopsi secara resmi.

China mempimpin dalam produksi 20 mineral kritis secara global, baik dari sisi tambang maupun pemurnian.

“Kebijakan dan praktik non-pasar dalam sektor mineral kritis mengancam kemampuan kita untuk mendapatkan banyak jenis mineral penting, termasuk unsur tanah jarang yang dibutuhkan untuk produksi magnet dalam industri manufaktur.”

Ketergantungan negara-negara Barat terhadap China untuk sejumlah sumber daya kunci makin menjadi sorotan sejak April lalu.

Sebagai respons atas tarif dagang dari Presiden AS Donald Trump, China memperketat ekspor 7 jenis logam tanah jarang, setelah sebelumnya juga menerapkan pembatasan terhadap bahan penting lain seperti galium, germanium, grafit, dan antimoni dalam dua tahun terakhir.

“Kami menyadari perlunya kerja sama dalam meningkatkan investasi pada proyek mineral kritis yang bertanggung jawab, baik di negara-negara G-7 maupun secara global,” tulis dokumen rancangan itu.

China menguasai rantai nilai dari hulu ke hilir untuk sebagian besar mineral kritis.

“Diperlukan investasi yang segera dan dalam skala besar untuk mengamankan rantai pasok masa depan, serta memastikan proyek pertambangan dan pemrosesan yang menjanjikan dapat mengatasi hambatan seperti keterlambatan perizinan, manipulasi pasar, dan volatilitas harga.”

Pernyataan tersebut juga mendorong bank pembangunan multilateral dan sektor swasta untuk memperluas penyediaan pembiayaan bagi proyek mineral kritis berbasis standar, termasuk melalui skema pembiayaan inovatif.

Kelompok G-7 terdiri dari Amerika Serikat, Kanada, Jepang, Jerman, Inggris, Prancis, Italia, serta Uni Eropa.

(bbn)

No more pages