Direktur Eksekutif Celios Bhima Yudhistira mengatakan ada kekhawatiran dari perangkat desa jika terjadi gagal bayar pinjaman KMP ini. Hal tersebut akan berpengaruh ke dana desa.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Himbara akan meminjamkan modal Rp3 miliar untuk tiap koperasi desa. Nantinya modal tersebut akan dibayarkan secara bertahap dari pendapatan koperasi setelah berjalan.
"Alasannya soal kekhawatiran gagal bayar pinjaman Kopdes MP berpengaruh ke dana desa. Kalau dana desa nya berkurang maka kepala desa takut disalahkan warga nya," kata Bhima kepada Bloomberg Technoz, Selasa (10/6/2025).
Bhima melanjutkan, perangkat desa juga merasa kurang informasi yang diterima soal mekanisme pencairan dan perjanjian detail mengenai pinjaman KMP tersebut. Jika sebuah KMP gagal bayar, kata Bhima, maka perangkat desa tentu saja akan terseret konsekuensi hukum.
Menurutnya, pembangunan KMP ini dari awal memang sudah mengalami jalan terjal dan bermasalah. Sehingga, jika dipaksakan untuk terus dibentuk maka akan menimbulkan masalah baru ke depannya.
"Celios merekomendasikan agar program Kopdes MP ditunda," tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Peneliti Celios Galau D Muhammad menambahkan, rencana pemerintah menggunakan skema kredit Himbara ini berpotensi menimbulkan penyimpangan yang mengancam stabilitas keuangan negara.
Sebab, dana desa akan dipotong secara langsung oleh pemerintah pusat dan dialihkan untuk membayar cicilan KMP kepada Himbara.
"Perangkat desa dalam beberapa verbatim yang kami catat, menyampaikan secara langsung bahwasannya dalam hal simpan pinjam itu susah sekali pengembaliannya. Karena masyarakat menilai bahwa ini adalah fasilitas negara," katanya kepada Bloomberg Technoz.
"Jadi itu yang kemudian susah sekali untuk menagih. Sehingga ada beberapa perangkat desa yang sangat lugas menyampaikan bahwa koperasi ketika bergerak dalam hal simpan pinjam itu dipastikan tidak akan kembali uangnya. Nah risiko gagal bayar ini kemudian yang menjadi kekhawatiran," tambahnya.
Galau menyebut, di sisi lain Himbara juga akan mengalami tekanan berat mulai dari simpanan masyarakat menurun hingga risiko kredit bermasalah (NPL) meningkat di sektor produktif.
Berdasarkan data OJK terakhir, menunjukkan Non-Performing Loan (NPL) meningkat dari 2,08% pada Desember 2024 dan menjadi 2,17% pada Maret 2025. Sementara untuk Loan at Risk menjadi 9,86% pada Maret 2025, angka ini naik dari 9,28% pada Desember 2024.
(lav)