Sri Mulyani Beri Tugas Ini ke Dirjen Pajak Baru
Dovana Hasiana
27 May 2025 18:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto mengaku mendapatkan tugas dari Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk memetakan hal-hal yang tertunda (pending matters) dan isu strategis mengenai perpajakan selama satu bulan ke depan sejak pelantikannya pada Jumat (23/5/2025).
Bimo mengatakan kebijakan-kebijakan strategis yang merupakan arahan dari Sri Mulyani dan Presiden Prabowo Subianto mencakup integritas data, sistem, sumber daya manusia, dan institusi perpajakan.
"Jadi integritas data, integritas sistem, integritas SDM dan integritas institusi. Jadi sementara itu nanti tunggu, mudah-mudahan kurang dari satu bulan saya akan update," ujar Bimo saat ditemui di Kompleks Parlemen, Selasa (27/5/2025).
Selain itu, salah satu hal yang turut dipelajari oleh Bimo adalah sistem perpajakan Coretax yang saat ini memiliki masa retensi hingga Desember 2025. Bimo mengatakan akan meneliti aspek yang harus direformasi agar sistemnya berjalan lancar dan cepat.
Sebelumnya, Sri Mulyani memang mengatakan memberikan waktu satu bulan untuk Bimo Wijayanto sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak dan Djaka Budhi Utama sebagai Dirjen Bea Cukai untuk mempelajari sistem dalam lembaga tersebut.