Turuti Pengusaha, Kemendag Akan Relaksasi Verifikasi Legal Kayu
Sultan Ibnu Affan
21 May 2025 16:27

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) kembali berencana melakukan relaksasi terhadap sistem verifikasi legalitas atau SVLK, sebagai respons atas permintaan kalangan pengusaha eksportir produk hilir kayu di dalam negeri.
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan, SVLK dinilai membuat bisnis ekspor produk hilir kayu memakan waktu yang lama dengan biaya yang juga tidak sedikit, yang pada akhirnya juga diklaim membuat daya saing menjadi buruk.
"Kita sebenarnya ingin kalau produk turunan dari kayu seperti furniture dan kerajinan itu gak perlu V-Legal. Boleh, tapi hanya untuk negara yang membutuhkan," ujar Budi disela kegiatan Launching Indonesia International Furniture Expo 2026 di Jakarta, Rabu (21/5/2025).
Budi mengatakan, langkah ini juga sebagai bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam rencana deregulasi. Sejauh ini, SVLK sendiri merupakan salah satu syarat pemberian izin ekspor produk kehutanan melalui Kementerian Kehutanan.
Meski demikian, Budi mengatakan usulan relaksasi SVLK tersebut dilakukan hanya untuk produk hilir kayu seperti kerajinan, mebel dan furniture, yang sebagian besar diklaim berasal dari industri kecil dan menengah (IKM).































