Program Rumah Subsidi Wartawan Naik Jadi 3.000, Cek Syaratnya
Pramesti Regita Cindy
07 May 2025 09:17

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menambah kuota rumah subsidi bagi wartawan yang sebelumnya 1.000 unit menjadi 3.000 unit.
"Tadi beliau [Menteri PKP Maruarar Sirait] sampaikan juga batasnya tadinya 1.000 [unit] dinaikkan oleh beliau menjadi 3.000," kata Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid ketika ditemui di Perumahan Gran Harmoni, Kabupaten Bekasi, Selasa (6/5/2025) sore.
Sementara itu, Menteri Pekerjaan dan Perumahan Rakyat (PKP) Maruarar Sirait memutuskan menaikkan kuota rumah untuk wartawan dari awalnya 1.000 unit menjadi 3.000 unit sebagai bentuk komitmen penuh pada pemerataan kesejahteraan.
Di samping itu, ia menegaskan negara tidak mempunyai niatan menjadikan program rumah subsidi sebagai sarana untuk membungkam independensi wartawan.
"Menurut saya justru diskriminasi kalau wartawan tidak dikasih, padahal dia masuk kriteria itu. Menurut saya justru itu tidak adil," terangnya.