Logo Bloomberg Technoz

Penjelasan Kemenpar soal Pungli Berkedok Sewa Kain di Gunung Lawu

Dinda Decembria
06 May 2025 12:40

Ilustrasi Pungli (Envato)
Ilustrasi Pungli (Envato)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Para pendaki Gunung Lawu diharuskan memakai kain yang dibanderol Rp5.000 setiap ingin mendaki. Hal ini mendapat protes warganet karena dianggap pungutan liar berkedok melestarikan budaya.

Kementerian Pariwisata pun tengah melakukan penelusuran, dan menyatakan penarikan uang Rp5.000 tersebut tidak berizin. Serta menjadi modus baru dari pungutan liar (pungli).

“Setelah melakukan koordinasi dan penelurusan, setuju, ini modus, bentuk halus dari pungli,” ujar Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenpar, Hariyanto kepada Bloomberg Technoz, Selasa (6/5/2025).

Hariyanto menjelaskan, sesuai konfirmasi dari Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Karanganyar, Hari Purnomo, pengelola penyewaan kain itu merupakan warga setempat yang bernama Jayadi.

⁠”Lokasi penarikan di wilayah Anggrasmanis, setelah pos 1. Pak Jayadi memang penduduk asli situ, punya pemikiran bahwa di lokasi yang dibuat itu adalah (lokasi) murco Brawijaya. Jadi orang yang mau naik ke puncak harus lewat situ, dan memakai kain untuk tolak bala,” terang Hariyanto.