Logo Bloomberg Technoz

Pengamat Sebut Pemakzulan Gibran Hanya jadi Kegaduhan Politik

Merinda Faradianti
04 May 2025 11:00

Titian Singkat Gibran Menuju Wapres Termuda RI (Bloomberg Technoz)
Titian Singkat Gibran Menuju Wapres Termuda RI (Bloomberg Technoz)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Charles Simabura ragu polemik pencopotan Gibran Rakabuming Raka dari posisi Wakil Presiden 2024-2029 akan menjadi kenyataan. Dia menilai, isu yang berawal dari rekomendasi sejumlah purnawirawan TNI tersebut kemungkinan hanya akan berakhir menjadi kegaduhan politik belaka.

Menurut dia, sesuai hukum di Indonesia, pencopotan seorang pimpinan negara termasuk wakil presiden bukan hal yang mudah.

"Ini tidak mudah dengan serta-merta mengatakan (Gibran) melakukan pelanggaran konstitusi dan kemudian dimakzulkan. Kalau dilihat konfigurasi politik sekarang, saya tidak yakin DPR akan menyambut isu ini. Apalagi sekarang DPR tidak terlalu merespons," kata dia kepada Bloomberg Technoz, Ahad (04/05/2025).

Sebelumnya, para purnawirawan menyampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto soal rencana meminta Majelis Permusyawarahan Rakyat (MPR) mencopot Gibran. Alasannya, kemenangan Gibran tak sah karena putusan Mahkamah Konstitusi yang menjadi dasar pendaftaran tersebut terbukti melawan hukum.

Menurut Charles, proses pencopotan wapres terpilih harus melalui sejumlah tahap yang panjang dan rumit. Termasuk, kata dia, pembahasan dan lobi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Selain itu, Mahkamah Konstitusi juga harus memimpin dan mengetok pembuktian dari dalil pencopotan Gibran tersebut.