ESDM Pastikan Power Wheeling Tidak Masuk RUU EBET
Mis Fransiska Dewi
01 May 2025 10:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan power wheeling tidak masuk dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET).
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan kementeriannya mengajukan skema Pemanfaatan Bersama Jaringan Transmisi (PBJT).
Skema ini belakangan dipilih lantaran sesuai dengan amanat dalam Undang-Undang Ketenagalistrikan, terutama dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 3/2005.
PP ini menyatakan Usaha Ketenagalistrikan untuk Kepentingan Umum (UKU) yang memiliki jaringan transmisi tenaga listrik wajib membuka kesempatan pemanfaatan bersama jaringan transmisi.
"Usulan kami memang tidak ada power wheeling tapi sewa jaringan karena kembali ke Undang-Undang Ketenagalistrikan," kata Eniya ditemui di Kompleks Parlemen, Rabu (30/4/2025).






























