Sebagian besar perusahaan teknologi besar, termasuk Meta Platforms Inc, X Corp, dan Google milik Alphabet Inc, mendukung RUU ini, yang mewajibkan jejaring sosial untuk menghapus gambar intim non-konsensual dalam waktu 48 jam setelah ada permintaan dari korban, serta mengambil langkah-langkah untuk membatasi penyebaran konten tersebut.
“Memiliki gambar intim — nyata ataupun hasil AI — yang dibagikan tanpa persetujuan bisa sangat menghancurkan,” kata juru bicara Meta, Andy Stone, dalam pernyataan yang mendukung legislasi ini.
Senator Republik dari Texas, Ted Cruz, yang ikut mengusulkan versi awal RUU ini, menyebut legislasi tersebut bersejarah.
“Kita menyelamatkan para korban dari trauma berulang dan membuat para pelaku bertanggung jawab,” katanya dalam sebuah pernyataan.
Kongres telah berjuang untuk meloloskan RUU lain yang bertujuan membuat internet lebih aman bagi anak-anak muda. Kids Online Safety Act terhambat akibat penolakan dari kepemimpinan Partai Republik di DPR dan beberapa anggota parlemen.
Namun, Take It Down Act, yang membahas ruang lingkup masalah yang lebih sempit, terbukti lebih mudah untuk disahkan.
(bbn)

































