Logo Bloomberg Technoz

Sebagai Plt, Mahfud hanya akan mendukung penuntasan kasus tersebut dari sisi administratif dan manajemen. Hal ini yang membuat dia mempersilakan kejaksaan untuk melakukan pemeriksaan pegawai atau kantor Kominfo yang berkaitan dengan kasus proyek tersebut.

Dia juga meminta kepada seluruh jajaran Kementerian Kominfo untuk kembali fokus dalam bekerja. Dia mengimbau para pegawai tak perlu khawatir jika memang tak terlibat dalam perampokan uang negara di proyek BTS 4G.

"Penegakan hukum tak akan menjerat orang secara sembarangan," ujar Mahfud kepada pegawai Kominfo.

Plt Menteri Kominfo Mahfud MD. (Tangkapan layar Youtube Kementerian Kominfo)

Dalam kasus ini, pemerintah pada awalnya akan menggelontorkan anggaran hingga Rp28 triliun untuk membangun ribuan tower BTS 4G di seluruh wilayah Indonesia. Akan tetapi, anggaran tersebut baru dicairkan sekitar Rp11 triliun untuk membangun 4.200an tower pada 2020-2021. 

Permasalahan muncul usai Kementerian Kominfo tak mampu mempertanggungjawabkan anggaran yang telah cair tersebut hingga batas akhir atau Desember 2021. Berdalih kena dampak Pandemi Covid-19, Kominfo meminta perpanjangan waktu hingga Maret 2022.

Akan tetapi, hingga batas tengat tersebut, Kominfo hanya melaporkan telah membangun 1.100an tower dengan dana Rp2,1 triliun. Berdasarkan pemeriksaan BPKP melalui citra satelit, hanya ditemukan 958 tower. Saat dilakukan pemeriksaan acak, BPKP pun menemukan semua sampel tersebut tak berfungsi.

Atas hal ini, berarti total kerugian negara dari proyek yang menjerat mantan Menteri Kominfo Johnny G Plate diprediksi lebih dari Rp8,23 triliun.

Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung telah memeriksa Johnny G Plate sebagai sebanyak tiga kali. Ia diperiksa pertama kali sebagai saksi dalam kasus korupsi Bakti, pada 14 Februari 2023. Lalu kembali diperiksa pada 15 Maret 2023. Kemudian pada pemeriksaan terakhir, Sekjen Partai NasDem tersebut diperiksa dan statusnya dinaikkan menjadi tersangka.

Kejaksaan telah menetapkan total 6 orang tersangka. Lima orang lainnya yakni Direktur Utama Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galubang Menak; Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia (Hudev), Yohan Suryanto; Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali; dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan.

Kejaksaan pun membuka pintu munculnya sejumlah tersangka baru dalam kasus ini. Termasuk potensi aliran dana proyek tersebut ke sejumlah partai politik.

"Terkait aliran dana (ke parpol) dan lain sebagainya, tentu saja saat ini masih kita dalami," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi.

(frg/wep)

No more pages