Maka itu, salah satu arah bauran kebijakan moneter, makroprudensial dan sistem pembayaran dari BI ke depannya adalah memperkuat implementasi ketentuan Rasio Pendanaan Luar Negeri (RPLN) untuk mendorong pendanaan perbankan bagi manajemen likuiditas dan penyaluran kredit ke sektor riil.
BI melaporkan kredit perbankan tumbuh 9,16% secara tahunan (year-on-year/yoy) pada Maret 2025. Angka ini lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan 10,3% (yoy) pada Februari 2025.
Perry memproyeksi pertumbuhan kredit perbankan akan menuju ke batas bawah kisaran target 11-13% pada 2025.
Perry menjelaskan, pertumbuhan kredit investasi adalah 13,36% (yoy), sementara pertumbuhan kredit konsumsi dan kredit modal kerja masing-masing tercatat sebesar 9,32% (yoy) dan 6,51% (yoy).
(lav)

































