Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memaparkan setidaknya terdapat lima arah bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran. Hal ini dilakukan untuk menjaga stabilitas dalam rangka memperkuat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. 

Pertama, penguatan strategi stabilisasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) yang sesuai dengan fundamental terutama melalui intervensi transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri serta transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik. 

BI mencatat tekanan kuat terhadap nilai tukar rupiah terjadi di pasar offshore atau NDF pada saat libur panjang pasar domestik dalam rangka Idulfitri 1446 Hijriah akibat kebijakan tarif resiprokal AS. BI pada 7 April 2025 melakukan intervensi di pasar offshore NDF secara berkesinambungan di pasar Asia, Eropa, dan New York untuk stabilisasi nilai tukar rupiah dari tingginya tekanan global. 

"Respons kebijakan ini memberikan hasil positif, tecermin dari perkembangan rupiah yang terkendali dan menguat menjadi Rp16.855 per dolar AS pada 22 April 2025, dibandingkan dengan level Rp16.865 per dolar AS pada hari pertama pembukaan pasar domestik pascalibur tanggal 8 April 2025," ujar ujar Perry dalam konferensi pers, Rabu (23/4/2025). 

Strategi tersebut juga disertai dengan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder untuk menjaga stabilitas pasar keuangan dan kecukupan likuiditas di perbankan. Sekadar catatan, hingga 22 April 2025, BI telah membeli SBN sebesar Rp80,98 triliun, yaitu melalui pasar sekunder sebesar Rp54,98 triliun dan pasar primer dalam bentuk Surat Perbendaharaan Negara (SPN), termasuk syariah, sebesar Rp26, triliun.

Kedua, penguatan strategi operasi moneter pro-market untuk memperkuat efektivitas transmisi kebijakan moneter, mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing (valas), serta mendorong aliran masuk modal asing, dengan menjaga struktur suku bunga instrumen moneter dan swap valas untuk tetap menarik aliran masuk portofolio asing ke aset keuangan domestik.

Selanjutnya, memperkuat strategi transaksi term-repo dan swap valas untuk menjaga kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan serta memperkuat peran Primary Dealer (PD) untuk meningkatkan transaksi Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) di pasar sekunder dan transaksi repurchase agreement (repo) antarpelaku pasar. 

Ketiga, penguatan implementasi kebijakan makroprudensial longgar untuk mendorong pertumbuhan kredit/pembiayaan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan. Hal ini diwujudkan dengan mengimplementasikan penguatan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) pada 1 April 2025 untuk mendorong pertumbuhan kredit/pembiayaan perbankan pada sektor usaha yang mendukung penciptaan lapangan kerja. 

Selanjutnya, mempertahankan Rasio Countercyclical Capital Buffer (CCyB) sebesar 0%; Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) pada kisaran 84-94%; Rasio Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) sebesar 5% dengan fleksibilitas repo sebesar 5%;  dan rasio PLM Syariah sebesar 3,5% dengan fleksibilitas repo sebesar 3,5%;

Selain itu, memperkuat implementasi ketentuan Rasio Pendanaan Luar Negeri (RPLN) untuk mendorong pendanaan perbankan bagi manajemen likuiditas dan penyaluran kredit ke sektor riil. 

Keempat, penguatan publikasi asesmen transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) dengan pendalaman pada suku bunga kredit berdasarkan sektor prioritas yang menjadi cakupan KLM. 

Kelima, penguatan penerimaan digital dengan implementasi strategi pencapaian target QRIS, baik dari sisi suplai maupun permintaan dan edukasi QRIS Antarnegara kepada merchant dan pengguna di berbagai destinasi pariwisata, perluasan implementasi Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP) untuk integrasi layanan pembayaran industri, serta penguatan stabilitas infrastruktur pembayaran dan pengawasan terhadap Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) dan lembaga pendukung.

(lav)

No more pages