Menurutnya, pemerintah perlu belajar dari kasus eks Direktur Utama PT Pertamina (Persero) karen Agustiawan yang divonis 9 tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan LNG periode 2011—2021 karena kurang tepat menerjemahkan instruksi Presiden dalam sebuah kebijakan.
Berkaca dari kasus tersebut, pemerintah diminta untuk tidak terburu-buru mengambil keputusan memacu impor LPG dari AS di tengah gejolak global, tetapi justru berisiko memicu kerugian di tingkat nasional.
“Ini bukan untuk kepentingan Amerika, bukan kepentingan negara manapun, tetapi kepentingan nasional kita,” ujarnya.
Di sisi lain, Moshe berpendapat pemerintah seharusnya bisa mendiversifikasi pasar ekspor selain AS jika ingin terhindar dari tarif Trump.
Momentum kenaikan bea masuk di AS semestinya justru dijadikan kesempatan bagi sejumlah negara yang terdampak untuk memperkuat hubungan bilateral mereka.
“Jadi kita diversifikasi pasar selain AS. Pemerintah harus secara aktif mempromosikan barang-barang kita dengan negara-negara lain. Jalin hubungan bilteral baru. Mungkin negara yang kita belum fokuskan, kita fokuskan sekarang. Eropa, Amerika Latin, Afrika,” tuturnya.
Strategi Merayu
Secara terpisah, Pengamat Ekonomi dari Indonesia Strategic and Economic Action Institution (ISEAI) Ronny P Sasmita menjelaskan kebijakan bea masuk merupakan bagian dari kebijakan luar negeri AS.
Walhasil, kebijakan yang diambil merupakan kebijakan populis karena logika perdagangan internasional tidak sepenuhnya berlaku, tetapi logika geopolitik dan politik domestik Amerika lah yang menjadi dasarnya.
“Jadi kebijakan yang diambil oleh pemerintah—untuk melonggarkan aturan, melepaskan kuota, termasuk juga mengimpor sebagian LPG dari AS — itu kan bagian dari 'merayu' AS. Ini bukan logika ekonomi. Jadi kalau kita lihat dari logika ekonomi, rasanya memang agak tidak fair gitu loh. Kenapa kita harus impor dari AS yang jauh lebih mahal?” katanya.
Dia mencontohkan, pada 2018, China pernah merayu AS yang berujung dengan komitmen China untuk mengimpor komoditas pertanian AS sebanyak US$200 miliar dalam trade deal phase one.
Saat itu, padahal, China tidak terlalu membutuhkan impor komoditas yang akan diimpor dari AS tersebut.
“Ini bagian dari diplomasi ekonomi. Bukan bagian dari hitung-hitungan ekonomi. Kalau Indonesia give something, ya minimal Trump give something. Ini yang dicoba dilakukan oleh Indonesia. Itu secara geopolitik tidak salah, meskipun secara ekonomi agak-agak kurang masuk hitungannya,” ujarnya.
Di sisi lain, Ronny menilai ketika kebijakan yang diambil RI hanya merelokasi impor LPG dari negara-negara seperti Timur Tengah ke AS, beban biaya APBN berisiko bertambah, meski tidak terlalu besar. Penyebabnya, berbeda dengan LNG, impor LPG masih menggunakan subsidi energi.
Indonesia mengimpor sekitar 6—7 juta ton LPG per tahun untuk kebutuhan domestik sekira 8 juta ton per tahun. Hal ini menyebabkan beban ekonomi sekitar Rp63,5 triliun per tahun dalam APBN.
Adapun, sumber utama impor LPG Indonesia berasal dari Uni Emirat Arab (UEA), Qatar, Arab Saudi, Algeria, dan AS.
Adapun, AS resmi mengganjar bea masuk tambahan sebesar 32% terhadap berbagai komoditas ekspor Indonesia yang dijual ke Negeri Paman Sam. Tarif itu belum termasuk tarif dasar 10% yang dikenakan AS kepada 180 mitra dagang mereka.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya menegaskan Indonesia telah melakukan komunikasi dengan United States Trade Representative (USTR) untuk membahas soal tarif resiprokal Trump.
(wdh)



























