Logo Bloomberg Technoz

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto mengatakan pencairan THR bagi ASN akan dilakukan tepat waktu, dengan ketentuan paling cepat 3 minggu sebelum Idulfitri.

"Percepatan pencairan THR untuk ASN dengan alokasi sekitar Rp50 triliun," ujar Haryo dalam siaran pers, dikutip Senin (3/3/2025).

Haryo mengatakan percepatan pencairan THR untuk ASN bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat secara signifikan, memperkuat konsumsi domestik, serta mendorong perputaran ekonomi di berbagai sektor, terutama perdagangan dan jasa.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap stabilitas makroekonomi dan mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi pada triwulan I-2025.

Sementara itu, terkait dengan THR untuk pekerja swasta, pemerintah mengatur agar paling lambat disalurkan 1 minggu sebelum Idulfitri.

(ain)

No more pages