Logo Bloomberg Technoz

IFG: Kenaikan Modal Minimum Perusahaan Asuransi Sudah Urgen

Rezha Hadyan
16 May 2023 18:40

Asuransi Tugu, Anak Usaha Pertamina (Dok Website Perseroan)
Asuransi Tugu, Anak Usaha Pertamina (Dok Website Perseroan)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)menaikkan ketentuan modal minimum atau batas ekuitas perusahaan asuransi dan reasuransi –baik konvensional  maupun syariah– dinilai perlu untuk mengurangi risiko yang erat kaitannya dengan kepercayaan masyarakat.

Direktur Utama Indonesia Financial Group (IFG) Hexana Tri Sasongko berpendapat sudah sepatutnya otoritas tersebut menaikkan batas ekuitas perusahaan asuransi maupun reasuransi. 

Terlebih, kuatnya permodalan akan mengurangi sejumlah risiko yang mengintai perusahaan tersebut seperti litigasi, meroketnya tingkat reasuransi, dan meningkatnya volume klaim, alih-alih hanya untuk ekspansi bisnisnya.

"Perusahaan asuransi dan reasuransi harus memiliki ekuitas yang besar karena asuransi itu sebenarnya adalah skala ekonomi, seperti gotong royong. Makin besar populasinya yang ter-cover maka akan makin baik," katanya kepada awak media dalam jumpa pers Konferensi Nasional IFG 2023, Selasa (16/5/2023).

Hexana menyebut kenaikan batas ekuitas perusahaan asuransi dan reasuransi perlu diiringi dengan peningkatan tingkat pengetahuan masyarakat terhadap produk dan layanan asuransi.