Logo Bloomberg Technoz

Dalam beleid itu, disebutkan bahwa IKN merupakan proyek carry over yang dilaksanakan oleh Otorita IKN, Kementerian Pekerjaan Umum, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan swasta.

“Sebagai model pembangunan berkelanjutan dan inklusif, IKN dirancang untuk memperkuat konektivitas antardaerah, memperbaiki distribusi penduduk, dan menciptakan peluang baru di luar Jawa, sehingga mendukung penurunan kemiskinan secara lebih merata,” sebagaimana dikutip melalui beleid tersebut, dikutip Selasa (4/3/2025).

Beleid itu juga menjelaskan pembangunan IKN dilaksanakan dengan fokus utama pada pemenuhan ekosistem perkotaan, termasuk kelengkapan ekosistem suprastruktur politik atau lembaga trias politica (eksekutif, legislatif, dan yudikatif) untuk memantapkan posisi Kawasan Inti Pusat Pemerintahan dan sekitarnya sebagai area inti yang tangguh dalam menyelenggarakan pemerintahan melalui perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke lbu Kota Nusantara dan pembangunan sosial, superlab ekonomi, dan pengelolaan lingkungan lbu Kota Nusantara.

Sebelumnya, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljoni mengatakan Presiden Prabowo Subianto menyetujui untuk mengalokasikan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) sebesar Rp48,8 triliun untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara periode 2025-2029.

Anggaran itu jauh lebih rendah dibanding alokasi untuk IKN dari APBN pada periode 2022-2024 yang mencapai Rp89 triliun.

Basuki menjelaskan anggaran ini digunakan untuk menyelesaikan kompleks kantor yudikatif dan legislatif, termasuk ekosistemnya. Anggaran ini juga digunakan untuk membuka akses pendukung menuju kawasan Wilayah Perencanaan (WP) II IKN.

"Rp48,8 triliun tadi Pak Presiden [Prabowo] sudah setuju untuk dialokasikan di IKN untuk menyelesaikan tadi," ujar Basuki dalam konferensi pers, dikutip Rabu (22/1/2025).

Anggaran tersebut juga bakal digunakan untuk memelihara dan mengelola sarana dan prasarana yang sudah diselesaikan di IKN pada tahap awal.

Di samping itu, Basuki juga memaparkan terdapat beberapa program yang dibiayai melalui skema kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) sebesar Rp60,93 triliun.

"Sebesar Rp60,93 triliun, yang sudah diproses sampai dengan studi kelayakan [feasibility study] nya, yaitu untuk 97 tower apartemen, dan 129 rumah tapak lagi," ujarnya.

Selain itu, terdapat 6 proyek KPBU lagi untuk pembangunan jalan dan juga multi-utility tunel sepanjang 138,6 km di kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP). "Selama ini yang dikerjakan baru sebagian, ini akan kami lanjutkan dengan yang baru KPBU."

Skema KPBU juga digunakan untuk pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dengan kapasitas 50 megawatt (MW) yang sudah diresmikan Prabowo.

(lav)

No more pages