Logo Bloomberg Technoz

Pemerintah Berambisi Naikkan Rasio Penerimaan 18%, Tambah Rp900 T

Merinda Faradianti
27 February 2025 07:50

Gedung Ditjen Pajak. (Tangakapan layar via website pajak.go.id)
Gedung Ditjen Pajak. (Tangakapan layar via website pajak.go.id)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo mengatakan, pemerintah berambisi melambungkan target rasio penerimaan negara dari level saat ini 12,1% menjadi 18% atau setara Kamboja. Di tahun-tahun setelahnya bahkan bisa mencapai 23% seperti Vietnam.

"Ini ada satu hal baru, ada program peningkatan revenue ratio, akan segera ditingkatkan, program ini dipimpin Pak Anggita Abimanyu (Wakil Menteri Keuangan). Target kita 18% menurut Bank Dunia," kata Hashim, dikutip Kamis (27/2/2025).

Menurut data Bank Dunia, kata Hashim, dengan adanya peningkatan rasio penerimaan negara menjadi 18%, berarti akan ada tambahan penerimaan negara mencapai US$60 miliar atau sekitar Rp900 triliun per tahun. 

"Dan itu sangat mungkin. Nah, ini satu hal yang saya mau jelaskan. Ini bukan soal kenaikan tarif pajak," kata Hashim.

Dia menjelaskan potensi penerimaan negara yang akan dikejar secara agresif ialah aktivitas ekonomi bawah tangan atau grey economy atau shadow economy yang diklaim memiliki besaran 30% dari total penerimaan negara saat ini, namun tidak tercatat. Sekadar catatan, shadow economy merujuk pada aktivitas perekonomian yang belum dilaporkan atau tidak kena pajak.