"Dengan tambahan anggaran ini kami dapat melakukan preservasi, sementara waktu kami anggarkan untuk 6 bulan dan rehabilitasi 1 tahun. [...] dan sebagian tunggakan di sisa pekerjaan IKN," tutur Dody.
Pada awalnya, Kementerian PU memiliki pagu anggaran indikatif 2025 sebesar Rp110,9 triliun. Dengan adanya pemangkasan jilid I yang mencapai Rp81,38 triliun, maka anggaran merosot drastis menjadi Rp29 triliun.
Namun kini, dengan adanya perubahan nominal pemangkasan yang menjadi hanya Rp60,46 triliun, maka kini anggaran Kementerian PU turut berubah menjadi sekitar Rp50,48 triliun, kembali terjadi penambahan sekitar Rp20 triliun.
Di sisi lain, Otorita OIKN sebelumnya juga memastikan anggaran tahun ini akan berlanjut, tetapi mendapat pemangkasan sebesar Rp1,15 triliun.
Seperti diketahui, mulanya OIKN mendapatkan anggaran sebesar Rp6,39 triliun. Akibat pemangkasan tersebut, OIKN dalam DIPA [daftar isian pelaksanaan anggaran] terbaru kini sebesar Rp5,24 triliun.
"Berdasarkan kesepakatan efisiensi dengan Kemenkeu, efisiensi anggaran untuk DIPA OIKN Rp1,15 triliun," ujar Kepala OIKN Basuki Hadimuljono, belum lama ini.
Basuki mengatakan, pemangkasan anggaran tersebut meliputi anggaran perjalanan dinas, seminar, FGD, dan juga kegiatan seremonial hingga belanja Alat Tulis Kantor (ATK).
Dari anggaran yang disediakan tersebut, Basuki menjelaskan sebanyak Rp199 miliar digunakan untuk belanja pegawai. Sebagian lainnya, kata dia, untuk pengelolaan sarana dan prasarana IKN yang telah dibangun sejak 2022 hingga 2024.
(ain)






























