Proyek Bisa Tertunda
Moshe menekankan posisi Dirjen Migas sangat penting khususnya dalam penandatangan dan izin sejumlah proyek migas. Saat ini Bahlil telah menunjuk Dirjen Mineral dan Batu Bara (Minerba) Ing Tri Winarno untuk menjabat sementara sebagai pelaksana tugas (Plt) Dirjen Migas.
“Plt apa bisa mengambil keputusan? Kalau Plt itu biasanya ya hal-hal yang krusial dia belum dahulu, proyek nilainya besar jadi bisa ditunda,” tutur Moshe.
Dalam kaitan itu, Moshe menyebut Bahlil juga perlu menjelaskan kepala pelaku usaha bahwa kondisi yang terjadi saat ini tidak menghambat proses yang ada di industri migas.
“Jadi kita nyaman kalau Pak Menterinya bilang tidak ada hambatan perizinan apapun yang mesti ditandatangani oleh bapak Dirjen, semua sebagai tanggung jawabnya Plt kan sesuai keputusan menteri. Ya sudah tenang kitanya,” imbuh dia.
Kemarin, Bahlil mengonfirmasi bahwa Dirjen Migas Achmad Muchtasyar resmi dinonaktifkan dan digantikan sementara oleh Dirjen Minerba Tri Winarno sebagai Pelaksana Tugas.
“Itu biasa, bagian daripada konsolidasi dari institusi ya, Plt-nya Dirjen Migas itu Dirjen Minerba Pak Tri Winarno,” kata Bahlil saat ditemui seusai acara Mandiri Investment Forum 2025, Selasa (11/2/2025).
Kabar tersebut muncul di tengah riuh kasus kebijakan larangan penjualan LPG 3 Kg ke pengecer yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat belakangan ini.
Baru-baru ini juga terjadi penggeledahan Kejaksaan Agung di kantor Ditjen Migas terkait dengan dugaan korupsi minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), sub holding, dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) periode 2018—2023.
Saat ditanya kaitan dengan penggeledahan itu Bahlil menyebut penggeledahan di Kantor Ditjen Migas terkait dengan impor minyak mentah pada 2018—2023. Bahlil enggan mengelaborasi lebih lanjut kabar tersebut.
“Ya udah, itu persoalan pergantian urusan internal,” tutur Bahlil. “Kalau dicopot kan harus pakai Keppres, sambil berjalan dinonaktifkan.”
(mfd/wdh)






























