Sesuai Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No.255.K/30/MEM/2020 tentang Pemenuhan Kebutuhan Batu Bara Dalam Negeri 2021, produsen batu bara wajib menjual 25% dari rencana produksi per tahunnya untuk kebutuhan domestik.
Adapun, berdasarkan Peraturan Menteri ESDM No. 9/2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri ESDM No. 16/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian ESDM; pemerintah mematok harga DMO batu bara untuk serapan ke pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) milik PLN senilai US$70/ton, sedangkan di luar itu US$90/ton.
Saat ditanya mengenai berapa angka permintaan DMO yang diinginkan pengusaha, Tri enggan mengelaborasinya lebih lanjut. “Belum ada angka yang pas, belum,” imbuhnya.
Progres MIP
Di sisi lain, Tri menyebut DMO dan Mitra Instansi Pengelola (MIP)—atau skema pungut salur iuran — batu bara merupakan satu paket harga. Hingga saat ini, Kementerian ESDM masih membahas mekanisme yang pas agar bisa seimbang.
“Pokoknya itu kan satu paket harga untuk PLN yang pas, harga DMO dan MIP. Sebetulnya mekanisme yang pas supaya seimbang atau balance gitu lah. Karena untuk stripping ratio yang lebih dari 12, udah minus kalau dijual ke PLN Ini supaya pas adil itu seperti apa,” jelas Tri.
Dihubungi secara terpisah, Direktur Eksekutif Indonesia Mining Association (IMA) Hendra Sinadia mengatakan sejatinya pengusaha tambang ingin harga DMO mengikuti harga pasar. Namun, dia memahami kondisi PLN sebagai perusahaan pelat merah.
“Kalau penambang ingin idealnya harga ikut harga pasar, tetapi kami memahami kondisi PLN. Di sisi lain, pemerintah tentu juga memahami kesulitan yang dialami penambang karena biaya beban operasional terus meningkat,” ucap Hendra, Jumat (7/2025).
Kementerian ESDM melaporkan realisasi kewajiban pemenuhan batu bara untuk kebutuhan dalam negeri atau DMO batu bara sepanjang 2024 mencapai mencapai 233 juta ton. Angka ini melebihi target DMO batu bara periode 2024 yang dipatok sejumlah 220 juta ton.
Berdasarkan data kinerja sektor ESDM periode 2024 yang diumumkan Senin (3/2/2025), ekspor batu bara sepanjang tahun lalu mecapai 555 juta ton. Angka ini meningkat dibandingkan dengan realisasi 2023 sebesar 518 juta ton.
Berbanding lurus, realisasi produksi batu bara pada 2024 mencapai 836 juta ton atau 117% dari target yang telah ditetapkan dalam rencana produksi tahun lalu sebesar 710 juta ton. Untuk 2025, pemerintah menargetkan produksi batu bara nasional sebanyak 735 juta ton.
(wdh)

































