Semua kegiatan konstruksi di KEK Lido, Jawa Barat telah ditunda dan disegel oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) setelah ditemukan adanya indikasi limpasan air hujan yang dikelola secara tidak benar di daerah tersebut oleh pengembang PT MNC Land, menurut sebuah pernyataan pada Kamis (6/2/2025).
Hal itu telah mengakibatkan "sedimentasi dan pendangkalan," kata pernyataan itu.
KEK Lido terletak sekitar 60 kilometer dari Jakarta dan sering disebut-sebut sebagai tujuan wisata terpadu kelas dunia oleh MNC Land, bagian dari grup konglomerat yang didirikan oleh Hary Tanoesoedibjo.
MNC Land telah membangun infrastruktur untuk mengatasi sedimentasi dan pendangkalan, yang telah terjadi sebelum mengambil alih wilayah tersebut pada 2013, kata perusahaan itu dalam sebuah pernyataan yang diterbitkan Kompas.
Perusahaan itu juga mengatakan belum menerima pemberitahuan dari kementerian tentang masalah tersebut hingga Kamis.
(dhf)































