Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim penyidikan dugaan korupsi dana corporate social responsibility Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan atau korupsi dana CSR BI-OJK periode 2022-2023 berjalan secara normal. Lembaga antirasuah ini membantah isu tentang adanya upaya penanganan kasus tersebut mendapat intervensi agar tak meluas.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu membantah dengan mengaku sama sekali tak mengetahui soal upaya intervensi pada kasus tersebut. Dia juga menampik adanya sejumlah pertemuan pengaturan penanganan kasus dana CSR tersebut.

“Saya juga baru dapat informasi ini,” ucap Asep kepada awak media, dikutip Kamis (09/01/2025).

Bahkan, kata dia, penyidik saat ini tengah menelusuri aliran dana CSR BI-OJK ke anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024; khususnya Komisi XI. Dia mengklaim, KPK tak hanya terpaku pada dugaan aliran uang kepada dua anggota DPR yang sudah menjalani pemeriksaan yaitu Heri Gunawan dan Satori.

"Ini sedang kita dalami. Apakah hanya pada dua orang yang sudah kita panggil, atau [ada juga] kepada yang lain," kata Asep.

Hal ini termasuk mengkonfirmasi kesaksian Satori yang mengatakan seluruh anggota Komisi XI era tersebut menerima aliran dana CSR dari BI dan OJK. Bahkan, dia juga mengakui aliran dana tersebut memang sengaja diberikan melalui yayasan yang terafiliasi dengan para anggota DPR.

"Memang kalau program itu semua anggota Komisi XI [terima]," ujar Satori di Gedung Merah Putih KPK.

Menurut Satori, dana yang diterima anggota Komisi XI sebagian dialirkan ke yayasan. Selain itu, dana CSR yang diterimanya digunakan untuk sejumlah program sosialisasi yang bertujuan mendukung pencalonannya kembali sebagai anggota DPR RI untuk periode 2024-2029.

"Programnya kegiatan untuk sosialisasi di dapil [daerah pemilihan]," ujar dia.

(azr/frg)

No more pages