Logo Bloomberg Technoz

Kebijakan Full Call Auction, Banyak Risiko Namun Tetap Diikuti

Redaksi
11 June 2024 14:20

Logo Bursa Efek Indonesia - IHSG. (Dok Bloomberg)
Logo Bursa Efek Indonesia - IHSG. (Dok Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara terkait polemik yang muncul dari kebijakan papan pemantauan khusus full call auction (FCA).

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi menjelaskan, kebijakan full call auction (FCA) sejatinya dibuat untuk dimungkinkannya kembali saham di bawah Rp50, alias saham gocap, bisa ditransaksikan.

Kajian soal full call auction (FCA) juga sudah dilakukan sejak 2019 sebelum mulai diimplementasikan melalui dua tahapan. Sebelum menerapkan FCA yang memungkinkan harga saham menuju Rp1, Bursa Efek Indonesia (BEI) lebih dulu menerapkan kebijakan continuous auction dengan harga minimal Rp50/saham.

"Jadi, dengan dibukanya harga di bawah Rp50 per saham, memungkinkan untuk harga saham itu terkoreksi menjadi harga yang lebih wajar," ujar Inarno belum lama ini.

Inarno menambahkan, penerapan full call auction (FCA) juga sejatinya mengikuti kebijakan serupa di Wall Street. Bursa saham AS ini memiliki kebijakan penny stock yang sudah diberlakukan sejak lama.