Logo Bloomberg Technoz

KPK Buka Suara soal Pemeriksaan Eks Dirut Taspen 9,5 Jam

Redaksi
08 May 2024 13:56

Direktur Utama PT TASPEN (Persero), A.N.S. Kosasih. (Dok. Taspen)
Direktur Utama PT TASPEN (Persero), A.N.S. Kosasih. (Dok. Taspen)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Dirut Taspen Antonius NS Kosasih dalam dugaan korupsi investasi fiktif PT Taspen senilai Rp1 Triliun.

KPK memeriksa Kosasih dalam kapasitas saksi, meski beberapa kali KPK kedapatan menyebut Kosasih diperiksa sebagai tersangka.

"Saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain kebijakan saksi selaku Direktur Investasi merangkap Ketua Komite Investasi dalam merekomendasikan penempatan dana PT Taspen (Persero) sebesar Rp 1 triliun," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (8/5/2024).

Antonius Kosasih, lanjut Ali, diketahui merupakan Direktur Investasi PT Taspen pada periode 2019-2020.

Seperti diketahui, Kosasi telah menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi investasi fiktif alias bodong di PT Taspen selama 9,5 jam lamanya pada Selasa (7/5/2024).